Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bahasa Indonesia, Download Link dan Simak Isi Lengkapnya!

Kanaka Media
0
Ilustrasi Undang-Undang Bahasa Nomor 24 Tahun 2009 (Dariusz Sankowski dari Pixabay)


KanakaMedia.net - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.


Undang-undang ini ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu tengah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.


Undang-undang ini akrab disebut juga dengan Undang-Undang Bahasa.


Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 ini sebagai upaya negara dalam rangka memanifestasikan kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia.


Di dalam Undang-undang tersebut, juga mengukuhkan status bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan Indonesia sebagai sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 1945.


Di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, juga memuat pengaturan bahasa Indonesia, bendera, dan lambang negara serta lagu kebangsaan dan dilaksanakan berdasarkan asas persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan, kebhinekatunggalikaan, keterbitan, kepastian hukum dan seterusnya.


Pada Bab III mengenai Bahasa Negara di Bagian Kesatu Pasal 25 Ayat 3 menerangkan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan media massa.


Sementara pada Bagian Kedua mengenai Penggunaan Bahasa Indonesia, Pasal 28 menerangkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.


Pada bagian ketiga juga dijelaskan detail mengenai pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia.


Upaya menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah amanat undang-undang yang berhasil dilaksanakan.


Pada 20 November 2023, bahasa Indonesia resmi ditetapkan menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.


Berikut isi lengkap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai bahasa yang bisa didownload di sini.**



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)