Definisi Folklore atau Sastra Lisan yang Perlu Kita Pahami

Kanaka Media
0
 Mabel Amber, who will one day dari Pixabay


KanakaMedia.net - Folklore atau sastra lisan adalah pengidonesiaan dari kata Inggris, Folklore yang berasal dari dua kata yaitu Folk dan Lore. Folk artinya kolektif (collectivity)


Menurut Dunles, sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok lainnya.


Ciri-ciri pengenal fisik dapat berwujud warna kulit, bentuk rambut, mata pencaharian, bahasa, taraf pendidikan, dan agama yang sama. Lebih penting lagi mereka memiliki tradisi kebudayaan  turun-temurun sedikitnya dua generasi yang dapat diakui sebagai milik bersama. Folk adalah sinonim dari kolektif, yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.


Lore adalah tradisi folk,  sebagai kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat Bantu pengingat.


Definisi folklore atau sastra lisan secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, baik dalam bentuk lisan maupun gerak isyarat atau alat bantu pengingat. 


Teeuw menyebutnya keniraksaraan berarti ketidakmampuan membaca dan menulis. Tradisi lisan atau folklore ini bermula dan berkembang dari masyarakat niraksara. 


Belum adanya masyarakat yang mengenal aksara membuat sulitnya menyampaikan pesan-pesan atau amanah dari suatu kejadian tertentu.


Oleh karena itu masyarakat mempunyai tradisi untuk menyampaikannya dari mulut ke mulut agar bisa ditangkap dan dipahami maknanya oleh generasi pemegang estafet zaman berikutnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)